Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Pemerintah Larang Ekspor CPO Dan Minyak Goreng Mulai 28/4/2022


Jokowi resmi melarang ekspor cpo dan minyak goreng.(photo screenshoot setkab ri)


Jakarta,wartakalbarterkini.com Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.


"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat , utamanya berkaitan dengan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian" ujar Presiden dalam keterangan persnya di Youtube Sekretaris Presiden Jumat(22/4/2022).


Kepala negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini guna menjamin ketersediaan melimpah dengan harga terjangkau di tanah air.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next