Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Delapan Desa di Belitang Hilir Belum Deklarasi Stop BAB Sembarangan

Jamban tempat BAB (foto ilustrasi wkt)


Sekadau,wartakalbarterkini.com -  Delapan desa di Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau saat ini masih berupaya keluar dari zona Buang Air Besar Sembarangan ( BABS ). Kondisi ini diakui Camat Belitang Hilir Evodius, dalam keterangannya pada Senin(20/6/2022) di temui dikantornya.


" Kecamatan Belitang Hilir dari 9 (sembilan ) desa baru satu desa deklarasi stop BAB sembarangan  yaitu desa Empajak, delapan desa lainnya belum deklarasi stop BAB sembarangan" katanya.


Diungkapkan Camat Evodius kota kecamatan Sungai Ayak II sebagai pusat kecamatan dan perdagangan hingga saat ini belum bebas BAB sembarangan, hal ini menjadi tantangan jajarannya  beserta kepala desa serta pihak terkait menyatukan tekad supaya keluar dari zona BAB sembarangan.


" Dalam rakor bersama Wakil bupati hal ini sudah kita sampaikan, direncanakan untuk tahun 2022 ada 2 (dua ) desa kita siapkan dilakukan deklarasi stop BAB sembarangan  yaitu Tapang Pulau dan Kumpang Bis" ungkapnya.


BAB sembarangan sebagaiman dilansir dari laman klik dokter merupakan seluruh bentuk kegiatan buang air besar yang tidak dilakukan di septik atau tidak menggunakan jamban sesuai standard kesehatan dikategorikan sebagai BAB sembarangan.


Ini merupakan perilaku buang air tidak sehat dan menimbulkan dampak berbahaya bagi manusia, sehingga tidak dijadikan kebiasaan oleh masyarakat.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next