Kajari Sekadau menyampaikan capaian kinerja jajarannya dalam 1 tahun |
Sekadau,wartakalbarterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri Sekadai Zein Yusri Munggaran didampingi Kasi dan Kasubagbin menyampaikan capaian kinerja jajarannya terhitung mulai 21 Juli 2021 s/d 21 Juli 2022, dalam konprensi pers pada Kamis(21/7/2022) bertempat di Kejari.
Kejaksaan Negeri Sekadau sebagaimana disampaikan Zein, capaian kinerja jajarannya lewat pengungkapan kasus - kasus yang ditangani selama satu tahun dimana ada sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht ) ada masih menjalani sidang di pengadilan.Berikut ini deretan capaian kinerja korps Adhyaksa .
I. Pidana Khusus (Pidsus):
Kejari Sekadau telah menangani 4 perkara dari 3 kasus yaitu
1.Dugaan adanya tindak korupsi dalam kegiatan normalisasi sungai/saluran di kecamatan Nanga Mahap, Belitang Hilir, Belitang Hulu tahun 2018 mengakibatkan kerugian negara Rp.6.133.025.187 dengan terpidana Anton Sambo ( Incraht ) dan Hendrikson (kasasi ).
2.Dugaan penyelewengan APBDes tahun 2017 s/d 2019 untuk Desa Menua Prama kecamatan Belitang kabupaten Sekadau demgan kerugian negara Rp. 780.510.172, dengan terpidana Lasarus (Incraht )
3 Dugaan tindak pidana korupsi Simpan Pinjam Perempuan dalam pelaksanaan PNPM kecamatan Belitang Hilir tahun 2012 s/d 2013, kerugian negara Rp. 623.408.000,- dengan terdakwa Rini Sutyaningsih ( tahap persidangan )
II Pidana Umum (PIDUM )
Penanganan perkara oleh Kasi Pidum selam setahun telah menangani perkara sebanyak 120 perkara keseluruhan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht ) adapun rincian perkara sbb:
1. Pencurian, penggelapan, penipuan ( 50 perkara)
2.Penyalah gunaan narkotika ( 23 perkara )
3. PETI, UU Perlindungan Anak (47 perkara )
" Kejari Sekadau dalam penanganan pidana umum untuk pertama kali telah menghentikan penuntutan perkara KDRT lewat Restoratip Justice" terang Zein Yusri Munggaran.
Disamping itu mengutip dari keterangan Kajari, pihaknya beberapa waktu lalu telah mendirikan rumah Restoratip Justice di desa Mungguk.
III. Intelijen
Kejari Sekadau melalui Kasi Intelijen telah melaksanakan tugas dan fungsinya diantaranya:
1. Jaksa masuk sekolah di 4 sekolah ( 2 SMP dan 2 SMA )
2. Jaksa masuk pesantren
3. Jaksa menyapa.
Disamping itu Kasi Intelijen juga memberikan penerangan hukum tentang pemberantasan mafia tanah dan penerangan hukum di pemkab Sekadau.
IV.Perdata dan Tata Usaha Negara
Melalui Kasi Datun Kejari Sekadau telah menanda tangani MOU pendamping kepada Pemkab Sekadau, beberapa capaian diantaranya membantu PDAM menyelesaikan tagihan pelanggan teranyer keberhasilan Kasi Datun memenangkan gugatan pembangunan puskesmas Selalong dan SP3 Timpuk.
V. Perampasan dan Penyitaan Barang Bukti.
Melalui Kasi BB kejari telah memusnahkan 69 barang bukti dari 71 kasus narkoba, PETI,pencurian,obat-obatan illegal, satwa dilindungi.
Dalam hal penyerapan anggaran Kejari Sekadau tahun 2021 berhasil mencapai 99,61%. " Dengan indikator ini capaian kinerja tergolong baik" tandas Zein.(jr)