Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Kejari Sekadau Gelar Upacara HBA 2022, Kajari Bacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI

Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Kejari Sekadau dilaksanakan sederhana diikuti Kasi dan pegawai di lingkup kejari.


Sekadau,wartakalbarterkini.com -Kejaksaan Negeri Sekadau melaksanakan upacara dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke - 62 pada tahun 2022 Jum'at(22/7/2022) dilaksanakan secara sederhana  dengan pelaksanaan upacara diikuti seluruh Kasi,Kasubagbin serta pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri Sekadau.


Kepala Kejaksaan Negeri( Kajari ) Sekadau Zein Yusri Munggaran selaku inspekrur upacara membaca amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.


" Menegaskan kembali hal - hal yang telah saya kemukakan , saya menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian  untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik sungguh - sungguh , sebagai pedoman dalam pelaksanakan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada" sebaga berikut


1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang - Undang.

2. Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

3. Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.

4. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.

5. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

6. Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

7. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan" tandas Zein Yusri Munggaran sebagaiman amanat Jaksa Agung RI.


Disela upacara Zein Yusri Munggaran mengatakan, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2022 mengambil thema , Kepastian Hukum, Humanis dan Pemulihan Ekonomi Nasional.


Dengan 7 (tujuh ) pedoman dalam pelaksanaan tugas dari Jaksa Agung, jajaranya akan terus berkarya dan bekerja dengan mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat.(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next