Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Tujuh Parpol Baru Telah Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Sekadau

Badan Kesbangpol Kab.Sekadau saat terima kelengkapan berkas partai politik baru.


Sekadau,wartakalbarterkini.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( KESBANGPOL ) Kabupaten Sekadau melalui  Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Hermanto, S.P menyampaikan, setelah dimulainya tahapan pemilu tahun 2024, sejumlah partai politik ( parpol ) baru telah melapor ke Kesbangpol. 


"Hingga saat ini sudah tercatat 7 ( tujuh ) partai politik baru telah terdaftar yaitu: Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Nusantara, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara" kata Hermanto Selasa(16/8/2022) .


Ketujuh partai dikatakannya telah melengkapi syarat  yang disyaratkan Kesbangpol kabupaten Sekadau. Dengan terdaftarnya partai cikal bakal peserta pemilu tahun 2024 akan sangat membantu pengakuan keberadaan partai politik ( parpol ) di Pemerintah Kabupaten Sekadau.


" Dari sisi administrasi  terpenuhi seperti kepengurusan, alamat sekretariat, keanggotaan dan syarat lainmya .Nantinya akan dilakukan kesesuaian syarat tersebut dengan melihat langsung kelapangan apabila keseluruha terpenuhi partai politik akan menerima Surat Keterangan Melapor ( SKM)" tambahnya


Badan Kesbangpol sendiri dikatakan Hermanto, S.P tetap menghimbau partai politik baru di wilayah kabupaten Sekadau supaya pengurusnya segera mendaftarkan parpol ke Kesbangpol.


Pada kesempatan ini ditambahkan, jelang pemilu 2024 pihaknya selalu berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu (jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next