Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Seorang Terduga Pengedar Sabu

Pelaku terduga pengedar sabu, berhasil ditangkap satresnarkoba polres sekadau Sabtu(10/9).


Sekadau,wartakalbarterkini.com Satresnarkoba Polres Sekadau berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (30) . Penangkapan oleh petugas dari Satresnarkoba pada Sabtu 10 September 2022 dilakukan saat pria ini baru tiba dari kabupaten Sintang dan singgah di Hotel Borneo.


Dari tangan pelaku petugas menyita  3 buah plastik klip transparan berisi sabu yang disimpan dalam kotak permen dan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu yang disimpan pelaku di tempat berbeda, dompet warna hitam, HP serta kendaraan yang digunakan saat beraks.


Berdasarkan keterangan Kasatnarkoba Polres Sekadau IPTU Salahudin, menjelaskan pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.


"1 paket sabu disimpan pelaku di belakang jok supir, sedangkan 3 paket sabu yang disimpan dalam kotak permen happydent white diletakkan pelaku di selokan parit," jelas Kasat Resnarkoba, Senin 19 September 2022. 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1), ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(release polres sekadau)

Tinggalkan Komentar

Back Next