Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Wakil Bupati Sekadau Membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Hadir.

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 oleh Anggota DPRD Ptovinsi Kalimantan Barat, Kamis 23 November 2023.


Sekadau, wartakalbarterkini.com -Bertempat di Gedung UMKM Centre Jln. Merdeka Timur Sekadau Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H., M.H bersama sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat diantaranya, Martimus Sudarno, Musa, Thomas Alexandre, Kejaksaan Negeri Sekadau, Kepolisian, TNI duduk, Camat Sekadau Hilir, Camat Sekadau Hulu, Kepala Desa, DAD duduk bersama saat Sosialisasikan Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 3022 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani, Kamis [23/11/2023].



Perda yang di sosialisasi oleh legislativ dari Provinsi tersebut  mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kabupaten Sekadau , Mewakili eksekutif Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kegiatan tersebut karena Perda tersebut dinilai sangat sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat dengan salah satu misinya meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh.


"Dengan adanya Sosialisasi Perda ini, diharapkan para peserta dapat mengikutinya dengan serius untuk memahami bagaimana Pemerintah hadir untuk memberdayakan dan melindungi petani kita", pesan Wabup. 


Wabup juga berharap dengan mengikuti sosialisasi tersebut, paradigma tentang kurangnya perhatian pemerintah terhadap petani yang selama ini berkembang dimasyarakat dapat secara perlahan berubah.


Wabup meminta kepada para peserta untuk aktif dalam menggali informasi demi pengembangan petani Kabupaten Sekadau yang lebih terarah.[prokpm]

Tinggalkan Komentar

Back Next