Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Memasuki Musim Hujan, BPBD Sekadau Himbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana




Sekadau, wartakalbarterkini.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah [ BPBD ] Sekadau Akhmad Suryadi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, karena saat ini  memasuki musim penghujan di bulan Desembaer tahun 2023,  Masyarakat yang ada di Sekadau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terutama dengan potensi bencana alam khususnya genangan air, banjir, tanah longsor, angin kencang.


"Daerah yang berpotensi terjadi genangan air supaya masyarakat waspada seperti Kota Nanga Mahap rentan terkena banjir musiman, perlu waspada terhadap kemungkinan naiknya permukaan air Sungai Nanga Mahap secara mendadak, karena berdasarkan laporan BMKG curah hujan beberapa hari ke depan di prefiksi cukup tinggi" kata Kalak BPBD Akhmad Suryadi, Senin [4/12/2023].


Selain kewaspadaan ancaman banjir, Kalak BPBD juga merinci sejumlah titik yang rawan longsor sejumlah kecamatan, hal ini sebagai antisipasi dan kewaspadaan masyarakat.


"Untuk dalam kota Sekadau Jl.Attaqwa, Tamtama , tepian Sungai Kapuas dan Pesisir Seberang Kapuas juga tepian sungai-sungai kecil. Untuk Kecamatan Sekadau Hulu,  Rawak termasuk rawan longsor, Nanga Taman wilayah pesisir sungai, Nanga Mahap  kemungkinan longsor kecil potensi kemungkinan  banjir ada ini patut kita waspada" terang Kalak BPBD Sekadau.


Pemetaan wilayah rawan bencana ini menurut Kalak BPBD sebagai bentuk kewaspadaan masyarakat. Sekecil apapun bentuk bencana supaya masyarakat segera melaporkan lewat group Siaga Batingsor, Posko BPBD, dan ke kecamatan untuk segera di tindak lanjuti oleh Satgas BPBD.



Sedangkan dalam mengadapi musim penghujan tersebut, petugas SRC BPBD Kabupaten Sekadau terus siaga dalam menghadapi bencana alam , saat ini BPBD juga telah mendapat bantuan perahu dan peralatan penunjang lainnya dalam upaya mengoptimalkan bantuan kepada masyarakat.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next