Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

PTSL di Desa Karang Betung Dapat Alokasi 150 Bidang, Pemerintah Desa Apresiasi ATR/BPN Sekadau

Sosialisasi Program PTSL Desa Karang Betung


Sekadau, wartakalbarterkini.com - Desa Karang Betung tahun 2024 mendapat alokasi Pengurusan Tanah Sistem Lengkap [ PTSL ] dari Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sekadau. Dalam upaya pemenuhan syarat administrasi kelengkapan yang diperlukan, pihak Pemerintah Desa bersama ATR/BPN telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk mengurus kelengkapan administrasi.


Hal ini disampaikan Kepala Desa Karang Betung Antonius dalam keterangan resmi, pada kesempatan ini ia ungkapkan desa yang berada di Kecamatan Nanga Mahap itu menjafi salah satu desa yang akan menerima program PTSL.


"Ini kabar baik dan patut kita apresiasi BPN telah mengalokasikan 150 bidang tanah dalam program PTSL. Ini sangat membantu warga yang mana kalau urus sertipikat secara mandiri membutuhkan biaya tidak sedikit" terang kades. Senin[26/2/2024].


Bagi warga yang bakal menjadi penerima program PTSL diharapkan supaya bebar-benar memanfaatkan dan berkoordinasi dengan desa untuk pemenuhan kelengkapan yang diperlukan.


"Sesuai yang disosialisasikan kemaren bagi bidang tanah yang belum memiliki SKT harus dilengkapi, ada permohonan pemilik dan surat pernyataan" jelasnya.


Sebagaimana di ketahui, berdasarkan keterangan Kepala Ajudikasi ATR/BPN Sekadau Puji Lestari dalam sosialisasi di Desa Gonis Tekam baru-baru ini menyampaikan pada tahun 2024 Kabupaten Sekadau memprroleh 13.600 bidang tanah dalam program PTSL, yang mana tersebar di 18 desa dan 7 kecamatan.[jr]

Tinggalkan Komentar

Back Next