Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Perumda Sirin Meragun Teken MOU Pendampingan Hukum Dengan Kejaksaan Negeri Sekadau


Perumda Sirin Meragun dengan Kejari Sekadau menandatangani MOU pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di aula kejari Sekadau, Kamis (1/9/)


Sekadau,wartakalbarterkini.com -  Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA ) Sirin Meragun menandatangani nota kesepakatan bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU ) tentang kerjasama fasilitas hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Sekadau pada Kamis(1/9/2022) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sekadau.


MOU kedua pihak dilakukan dalam rangka penyelesaian hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilingkungan Perusahaan Daerah Sirin Meragun yang bergerak dalam penyediaan air bersih. Penandatanganan dilakukan Yokelak, S.T direktur PERUMDA Sirin Meragun dan Zein Yusri Munggaran, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau.


Dalam penandatanganan MOU, sebagai langkah awal tersedianya payung hukum, PERUMDA Sirin Meragun selanjutnta akan memberi surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Sekadau dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Perusahaan Daerah tersebut.


"Penandatanganan nota kesepakatan dengan Perumda Sirin Meragun sebagai langkah awal untuk meningkat koordinasi dan memberi pasilitas hukum bidang perdata dan tata usaha negara, seperti penyelesaian permasalahan  tunggakan - tunggakan pembayaran  sebagaimana telah berjalan tahun sebelumnya" kata Zein Yusri Munggaran.


Tidak hanya sebatas pendampingan hukum, Kejari Sekadau juga siap memberi penyuluhan tentang hukum bagi pegawai dilingkungan Perumda Sirin Meragun. Zein Yusri Munggaran juga berharap MOU ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus sebagai langkah nyata dari nota kesepakatan dimaksud.


Kejaksaan Negeri Sekadau juga dikatakan siap melakukan MOU dengan OPD dilingkungan pemkab Sekadau hal ini sebagai wujud pelayanan jajaran kejaksaan memberikan layanan hukum.


Direktur Perusahaan Umum Daerah Sirin Meragun Yokelak, S.T selaku pihak pertama menjelaskan, teralaksananya kegiatan penandatanganan MOU merupakan keinginan bersama guna lebih meningkatkan kinerja jajarannya dan transparansi kepada masyarakat.


Diakuinya MOU sebagaimana telah berjalan tahun lalu cukup banyak manfaat dirasakan Perumda dalam upaya peningkatan capaian kinerja dan pembinaan yang diperoleh dari kejaksaan.


" Dengan penandatanganan nota kesepakatan hari ini, sebagai payung hukum bagi kami dalam berkoordinasi dan diskusi dengan kejaksaan menyangkut regulasi dan pendampingan bidang keperdataan" tandasnya.


Penandatanganan nota kesepakatan disaksikan sejumlah Kepala Seksi dari Kejari Sekadah serta bidang dan staff dari Perumda Sirin Meragun(jr)

Tinggalkan Komentar

Back Next