Ketua KPU Kabupaten Sekadau. |
Sekadau, wartakalbarterkini.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau dijadwalkan akan melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sekadau dalam Pemilu 2024 bertempat di Aula Hotel Penanjung Island Jl. Merdeka Timur Sekadau.
Ketua KPU Sekadau Fransiskus Khoman mengatakan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tinbkat Kabupaten Sekadau tahun 2024 merupakan tahapan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
"Untuk pelaksanaan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi dari tingkat kecamatan KPU Sekadau akan mulai besok [Rabu 28/2] terkait hal iini KPU Sekadau sudah mengirimkan undangan kepada Bawaslu, saksi pasangan Capres/ wakil Presiden peserta pemilu, saksi dari partai politik peserta pemilu, saksi calon DPD, dengan nomor undangan 84/PL.01.8- Und/6109/2/2024" terang Fransiskus Khoman. Selasa[27/2/2024] dalam keterangan resmi ke media ini.
Pada kesempatan ini Fransikus Khoman menjelaskan, bahwa nanti usai rapat pleno akan menerbitkan SK hasil rapat pleno ini tingkat kabupaten. Sedangkan tingkat provinsi nanti akan dihitung lagi termasuk DPD. Sedangkan tingkat DPR RI nanti akan dihitung secara nasional di KPU RI,” ujarnya.
Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten diharapkan bisa berjalan lancar dan tepat waktu, KPU Sekadau dalam pengamanan berkoordinasi dengan TNI-Polri. Kepada peserta undangan supaya hadir tepat waktu sesuai jadwal mklai pukul 09.00 WIB.[jr]